Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Henan merilis sebuah laporan tentang hasil urusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Bukti di Provinsi Henan, yang memicu diskusi baru di kalangan industri mengenai status hukum uang virtual. Laporan tersebut menunjukkan bahwa uang virtual telah diakui secara luas memiliki atribut properti dan dapat masuk dalam kategori barang bukti. Pendapat ini telah mencapai konsensus dasar dalam praktik yudisial saat ini.
Namun, laporan juga menekankan tantangan yang dihadapi saat ini. Mengingat negara kita telah sepenuhnya melarang transak
Lihat AsliNamun, laporan juga menekankan tantangan yang dihadapi saat ini. Mengingat negara kita telah sepenuhnya melarang transak